Kamis, 23 Mei 2013

Prosedur Pemasangan Instalasi Listrik/ PJU Pemda


Prosedur Pemasangan Instalasi Listrik/ PJU Pemda

pjuBerikut adalah peenjelasan tentang prosedur pemasangan instalasi listrik untuk PJU (penerangan jalan umum) :
  1. Masyarakat membuat surat permohonan ke Pemda untuk pemasangan instalasi listrik/PJU, Surat permohonan di ketahui Perangkat Desa hingga Kecamatam.
  2. Pemda membuat surat permohonan izin ke PT.PLN sesuai permintaan Masyarakat.
  3. PT.PLN menerima permohonan /laporan dari Pemda untuk instalasi listrik/PJU.
  4. PT.PLN mengadakan survey sesuai permintaan Pemda di lokasi yang akan di pasang instalasi listrik/PJU sesuai permintaan Masyarakat.
  5. Hasil survey PT.PLN digambar instalasi listriknya, untuk memperhitungan besar biayanaya.
  6. PT.PLN mengeluarkan izin pemasangan instalasi listrik /PJU beserta persyaratan dan biaya yang diajukan Pemda.
  7. Pemda menerima surat izin pemasangan instalasi listrik/PJU dari PT.PLN beserta persyaratan biaya izin sesuai permintaan Masyarakat.
  8. Pemda melakukan pembayaran biaya izin pemasangan instalasi listrik /PJU ke PT.PLN.
  9. Setelah Pemda melakukan pembayaran izin ke PT.PLN pemasangan instalasi listrik/PJU, Pemda menunjuk kontraktor listrik yang syah perijinannya untuk melaksanakan pemasangan instalasi listrik/PJU sesuai permintaan Masyarakat.
Demikian prosedural pemasangan instalasi listrik secara ligal, semoga Masyarakat mengetahui dan semoga bermanfaat untuk kita semua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar