Kamis, 23 Mei 2013

TIP-TIP AGAR PEMAKAIAN LISTRIK MENJADI HEMAT DAN TAGIHAN REKENING LISTRIK JADI MURAH

Dimasa sekarang yang serba sulit dan serba mahal ini, tagihan rekening listrik juga ikut membebani dan mencekik kehidupan masyarakat indonesia saat ini. harga sembakau naik , TDL naik dan uang begitu sulit dicari. Semua ini kita tidak bisa menyalahkan hanya pada pemerintah saja....!! Bagaimana cara kita bisa menyikapi semua kesulitan-kesulitan  dengan tindakan....???

Ada lima tip-tip agar pemakaian listrik menjadi hemat sehingga tagihan rekening listrik menjadi murah.
  1.  Yang pertama Pasang instalasi listrik anda dengan benar dan standar PUIL 2000, dan dikerjakan oleh orang yang berkopeten dibidang listrik serta gunakan matrial-matrial yang ber SNI ( saklar , MCB, Kabel, dll ), dan satu hal yang terpenting periksakan instalasi listrik rumah anda ke KONSUIL ( KOMITE NASIONAL UNTUK INSTALASI LISTRIK )   Untuk memastikan bahwa rumah anda sudah standar PUIL 2000 dan Laik Operasi untuk dialiri arus listrik.
  2. Yang kedua pakailah listrik hanya sesuai kebutuhan, banyak masyarakat yang tidak menyadari kalau gaya hidup mereka boros dalam pemakian energi listrik. Sebagai contoh kecil saja kalau kita menyalakan lampu dikamar tidur kita sering lupa mematikan disaat kita meninggalkan kamar tidur, sehingga listrik tersebut menjadi mubadir dan boros.
  3. Yang ketiga Gunakan lampu-lampu hemat energi bukan lampu-lampu yang harganya 4 ribuan  atau 10 ribu tiga yang ada di pedagan tepi jalan, memang harga beli murah tapi boros terhadap energi listrik.
  4. Yang keempat Jangan banyak menambah instalasi baik itu permanen maupun temprorer ( sementara ) dengan memakai kabel serabut yang tidak standar. instalasi seperti ini biasanya banyak arus yang bocor yang bisa mengakibatkan pemakaian listrik menjadi boros.
  5. Yang kelima Pasang GPAS pada instalasi listrik rumah anda, GPAS selain sebagai pengaman tegangan sentuh dan arus sisa / bocor juga bisa sebagai media petunjuk bagi kita, bahwa ada instalasi listrik kita kurang bagus tahanan isolasi, bisa disebabkan karena ulah tikus diplofon , usia penghantar ( kabel ) yang sudah tua, dll. ada arus bocor berarti ada arus yang terbuang sia-sia.
Dengan lima tip diatas insyaalah pembayaran listrik kita menjadi lebih hemat dan murah. selamat mengunakan Listrik yang aman, andal dan akrap lingkungan, dengan adanya listrik bangsa  menjadi cerdas , berwawasan luas dan menjadi terang dalam kehidupan.

NOTA KESEPAHAMAN KONSUIL DENGAN SELURUH ASOSIASI KONTRAKTOR LISTRIK



Untuk meningkatkan kerjasama yang propesional dalam menyediakan instalasi listrik yang aman, handal dan akrap lingkugan. KONSUIL yang merupakan badan pemeriksa instalasi dan menerbitkan sertifikat laik operasi ( SLO )  mengadakan Nota kesepahaman dengan seluruh Asosiasi Kontraktor Listrik yang ada di Jawa Timur.



Nota kesepahaman ini mempunyai semangat agar masyarakat mendapatkan / mengunakan Listrik yang aman, andal dan akrap lingkungan  dan yang paling penting tidak melanggar Undang-Undang No. 30 Tahun 2009 Tentang ketenaga listrikan.
Isi Nota kesepahaman Klik dibawah ini 

Biaya Pasang Baru Listrik Prabayar

Pengajuan permohonan sambungan baru dapat dilakukan dengan tahapan sebagai berikut :
a) Datang langsung ke Kantor Pelayanan PLN terdekat dengan domisili/lokasi bangunan yang akan disambung listriknya dengan membawa :
  • Fotocopy kartu identitas pemilik/pengguna bangunan (KTP/SIM) yang masih berlaku.
  • Denah/peta lokasi bangunan (diperlukan untuk memudahkan dalam proses survey lapangan)
  • Surat Kuasa bila pengajuan permohonan diwakilkan
  • Membayar Biaya Penyambungan
b) Pengajuan permohonan sambungan baru juga dapat dilakukan melalui saluran telepon Call Center PLN 123

Setelah persyaratan diatas dipenuhi, tahapan berikutnya adalah :
  • Pemberkasan administrasi permohonan sambungan baru,
  • Survey lapangan untuk mengetahui secara persis kondisi kelistrikan dilapangan (kondisi teknis, jarak dengan tiang terdekat, jarak dengan trafo terdekat, dan informasi teknis lainnya).
  • Calon pelanggan menyelesaikan proses admistrasi di Kantor PLN. Proses pembayaran biaya penyambungan hanya dapat dilakukan di Kantor PLN dan atau melalui Bank yang ditunjuk.
  • Menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
  • PLN akan melakukan penyambungan listrik ke bangunan pelanggan, setelah seluruh proses administrasi terselesaikan dan secara teknis sudah dapat dilakukan penyambungan.

Perhatian :
  • PLN tidak memiliki kewenangan terhadap instalasi listrik di dalam bangunan milik pelanggan, sebab instalasi listrik tersebut milik pelanggan.
  • Pelanggan menentukan sendiri Perusahaan Instalatur yang akan membangun instlasi listrik di bangunan miliknya.
  • PLN tidak memilik kewenangan yang terkait dengan segala ketentuan tentang instalasi listrik.

Keuntungan Listrik Pintar

  • Pelanggan lebih mudah mengendalikan pemakaian listrik.
Melalui meter elektronik prabayar pelanggan dapat memantau pemakaian listrik sehari-hari dan setiap saat. Di meter tersebut tertera angka sisa pemakaian kWh terakhir. Bila dirasa boros, pelanggan dapat mengerem pemakaian listriknya.

  • Pemakaian listrik dapat disesuaikan dengan anggaran belanja.
Dengan nilai Pulsa Listrik (voucher) bervariasi mulai Rp 20.000,0 s.d. Rp 1.000.000,- memberikan keleluasaan bagi pelanggan dalam membeli listrik sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan (lebih terkontrol dalam mengatur anggaran belanja keluarga).

  • Tidak akan terkena biaya keterlambatan
Tidak ada lagi biaya tambahan bayar listrik dikarenakan terbebani biaya keterlambatan akibat lupa bayar tagihan listrik.

  • Privasi lebih terjaga
Untuk pelanggan yang menginginkan kenyamanan lebih, dengan menggunakan Listrik Pintar tidak perlu menunggu dan membukakan pintu untuk petugas pencatatan meter karena meter prabayar secara otomatis mencatat pemakaian listrik anda (akurat dan tidak ada kesalahan pencatatan meter).

  • Jaringan luas pembelian listrik isi ulang
Saat ini pembelian Pulsa Listrik (voucher) Pintar sudah bisa didapatkan di lebih dari 30.000 ATM di seluruh Indonesia. Selain itu bisa juga didapatkan di loket pembayaran listrik online.

  • Tepat digunakan bagi Anda yang memiliki usaha rumah kontrakan atau kamar sewa (kos).
Sebagai pemilik rumah atau kamar sewa, Anda tidak perlu khawatir lagi dengan tagihan listrik yang tidak dibayar oleh penghuni rumah kontrakan karena pemakaian listrik sudah menjadi tanggung jawab dan sudah disesuaikan dengan kebutuhan penyewa.

Listrik Pintar

Inilah inovasi terkini dari layanan PLN yang lebih menjanjikan Kemudahan, Kebebasan dan Kenyamanan bagi pelanggannya : Listrik Pintar – Solusi isi ulang dari PLN !
Dengan listrik pintar, setiap pelanggan bisa mengendalikan sendiri penggunaan listriknya sesuai kebutuhan dan kemampuannya.
Seperti halnya pulsa isi ulang pada telepon seluler, maka pada sistem listrik pintar, pelanggan juga terlebih dahulu membeli pulsa (voucher/token listrik isi ulang) yang terdiri dari 20 digit nomor yang bisa diperoleh melalui gerai ATM sejumlah bank atau melalui loket-loket pembayaran tagihan listrik online.
Lalu, 20 digit nomor token tadi dimasukkan (diinput) ke dalam kWh Meter khusus yang disebut dengan Meter Prabayar (MPB) dengan bantuan keypad yang sudah tersedia di MPB.
Nantinya, lewat layar yang ada di MPB akan tersajikan sejumlah informasi penting yang langsung bisa diketahui dan dibaca oleh pelanggan terkait dengan penggunaan listriknya, seperti :
• Informasi jumlah energi listrik (kWH) yang dimasukkan (diinput).
• Jumlah energi listrik (kWH)) yang sudah terpakai selama ini
• Jumlah energi listrik yang sedang terpakai saat ini (real time).
• Jumlah energi listrik yang masih tersisa.
Jika energi listrik yang tersimpan di MPB sudah hampir habis, maka MPB akan memberikan sinyal awal agar segera dilakukan pengisian ulang.
Dengan demikian, pelanggan secara real time, setiap saat, kapan saja dapat mengetahui secara persis penggunaan listrik di rumah. Jadi, kendali penggunaan listrik sungguh ditangan anda !.

Prosedur Pemasangan Instalasi Listrik/ PJU Pemda


Prosedur Pemasangan Instalasi Listrik/ PJU Pemda

pjuBerikut adalah peenjelasan tentang prosedur pemasangan instalasi listrik untuk PJU (penerangan jalan umum) :
  1. Masyarakat membuat surat permohonan ke Pemda untuk pemasangan instalasi listrik/PJU, Surat permohonan di ketahui Perangkat Desa hingga Kecamatam.
  2. Pemda membuat surat permohonan izin ke PT.PLN sesuai permintaan Masyarakat.
  3. PT.PLN menerima permohonan /laporan dari Pemda untuk instalasi listrik/PJU.
  4. PT.PLN mengadakan survey sesuai permintaan Pemda di lokasi yang akan di pasang instalasi listrik/PJU sesuai permintaan Masyarakat.
  5. Hasil survey PT.PLN digambar instalasi listriknya, untuk memperhitungan besar biayanaya.
  6. PT.PLN mengeluarkan izin pemasangan instalasi listrik /PJU beserta persyaratan dan biaya yang diajukan Pemda.
  7. Pemda menerima surat izin pemasangan instalasi listrik/PJU dari PT.PLN beserta persyaratan biaya izin sesuai permintaan Masyarakat.
  8. Pemda melakukan pembayaran biaya izin pemasangan instalasi listrik /PJU ke PT.PLN.
  9. Setelah Pemda melakukan pembayaran izin ke PT.PLN pemasangan instalasi listrik/PJU, Pemda menunjuk kontraktor listrik yang syah perijinannya untuk melaksanakan pemasangan instalasi listrik/PJU sesuai permintaan Masyarakat.
Demikian prosedural pemasangan instalasi listrik secara ligal, semoga Masyarakat mengetahui dan semoga bermanfaat untuk kita semua.